Komite Sekolah
Mitra strategis sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Bersama-sama, kita membangun jembatan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Peran & Fungsi Komite
Komite Sekolah berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, serta melakukan pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
Dasar hukum pembentukan Komite Sekolah adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang menegaskan posisi komite sebagai lembaga mandiri yang mewakili kepentingan orang tua dan masyarakat.
Program Kerja Unggulan
Fokus utama kami adalah mendukung kemajuan sekolah di berbagai bidang.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Mendukung program peningkatan mutu akademik dan non-akademik sekolah.
Penggalangan Dana
CLOSEDMenggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat secara transparan.
Pengawasan Pelayanan
Mengawasi pelayanan dan transparansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
Mediator & Komunikator
Menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat (orang tua) dan pihak terkait lainnya.
Partisipasi Orang Tua & Masyarakat
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh orang tua dan masyarakat sangat kami harapkan demi kemajuan pendidikan putra-putri kita bersama.
Hubungi Komite