Komite Sekolah

Mitra strategis sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Bersama-sama, kita membangun jembatan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Peran & Fungsi Komite


Komite Sekolah berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, serta melakukan pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.

Dasar hukum pembentukan Komite Sekolah adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang menegaskan posisi komite sebagai lembaga mandiri yang mewakili kepentingan orang tua dan masyarakat.

Program Kerja Unggulan

Fokus utama kami adalah mendukung kemajuan sekolah di berbagai bidang.

Peningkatan Mutu Pendidikan

Mendukung program peningkatan mutu akademik dan non-akademik sekolah.

Penggalangan Dana
CLOSED

Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat secara transparan.

Pengawasan Pelayanan

Mengawasi pelayanan dan transparansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.

Mediator & Komunikator

Menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat (orang tua) dan pihak terkait lainnya.

Partisipasi Orang Tua & Masyarakat

Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh orang tua dan masyarakat sangat kami harapkan demi kemajuan pendidikan putra-putri kita bersama.

Hubungi Komite